DESIL

Desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima program bantuan dan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi di seluruh Indonesia.
Desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan penduduk menjadi 10 kelompok (desil 1 sampai 10) berdasarkan kondisi ekonomi setiap rumah tangga.

Desil 1 : adalah Penduduk yang masuk dalam kelompok 1-10% dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional.
Kategori : Sangat Miskin. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah.
Ciri-cirinya : tidak memiliki pekerjaan yang stabil, pendapatan tidak menentu. Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Mereka menjadi kelompok prioritas utama dalam seluruh program Bansos.

Desil 2 : adalah kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan yang rendah, berada pada peringkat 11-20% terendah secara nasional dalam sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan, seringkali diidentifikasi sebagai kategori “miskin” dalam konteks bantuan sosial.
Kategori : Miskin. Masyarakat di kategori ini memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi.
Contohnya : mudah terdampak kenaikan harga, tidak punya tabungan atau cadangan ekonomi

Desil 3 : adalah kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan yang masuk dalam 21-30% dari kelompok masyarakat dengan kesejahteraan paling rendah secara nasional, termasuk dalam kategori masyarakat yang tergolong rentan miskin dan memiliki peluang besar untuk menerima bantuan sosial seperti KIP.
Kategori : Hampir Miskin. Kelompok ini tidak termasuk miskin ekstrem, tetapi rawan jatuh miskin.
Risikonya meningkat ketika terjadi : pemutusan hubungan kerja (PHK), keaikan harga kebutuhan pokok, gangguan ekonomi lainnya.

Desil 4 : adalah kelompok rumah tangga dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berada di rentang 31-40% tingkat kesejahteraan nasional terendah, termasuk dalam kategori masyarakat rentan miskin dan berpotensi menjadi penerima bantuan sosial seperti KIP jika memenuhi persyaratan lebih lanjut
Kategori : Rentan Miskin. Kondisi ekonomi mereka relatif stabil, namun tetap rentan jika terjadi bencana, sakit berat, penurunan pendapatan mendadak. Mereka masih masuk kategori layak menerima Bansos dalam kondisi tertentu.

Desil 5 : adalah kelompok masyarakat pada posisi kesejahteraan ekonomi menengah ke bawah, yaitu pada titik tengah dari total data, yang menandakan bahwa 50% data berada di bawah nilai desil tersebut dan 50% data berada di atasnya.
Kategori : Pas-pasan. Kelompok ini sudah berada pada batas aman ekonomi, namun belum sepenuhnya sejahtera.
Mereka biasanya : memiliki pekerjaan tetap, penghasilan mencukupi, tetapi mepet kebutuhan. Tetap berpeluang mendapatkan beberapa jenis bantuan.

Desil 6-10 : adalah nilai yang mengelompokkan rumah tangga ke dalam kelompok kesejahteraan per-sepuluhan, di mana angka desil 6 menunjukkan bahwa rumah tangga tersebut berada pada kelompok 60% terbawah, yang umumnya memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih rendah, namun pada konteks KIP, desil 6 merupakan kelompok menengah ke atas yang memiliki peluang lebih kecil untuk lolos beasiswa dibanding desil 1-3.
Kategori : Menengah ke Atas. Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahtera.
Ciri-cirinya : memiliki pendapatan stabil, tergolong aman dari risiko kemiskinan. Tidak diprioritaskan untuk menerima bansos regular. 

Pengaruh Desil Terhadap Penerimaan Bansos
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Desil 1–4.
2. Program Sembako (BPNT) Desil 1–5.
3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Desil 1–5 (atau melalui asesmen).
4. Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Desil 1–5 (atau melalui asesmen).
Bansos lain dari Kemensos Disesuaikan kebijakan. Desil 1–4 adalah kelompok yang paling berpeluang menerima seluruh jenis Bansos. Desil 5 masih dapat menerima beberapa bantuan tertentu.
Desil 6 ke atas tidak menjadi prioritas dalam Bansos reguler karena dianggap sudah sejahtera.

Yang mendata Desil
1. Badan Pusat Statistik (BPS)
    BPS melakukan pendataan dan survei besar yang menjadi dasar perhitungan desil, seperti:
    a. Registrasi Sosial Ekonomi (REGOSEK)
    b. Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS)
    c. Survei rumah tangga dan ekonomi lainnya
2. Lembaga Pemerintah Pusat lainnya
    Beberapa lembaga lain juga ikut menyumbang data, misalnya:
    a. Ditjen Dukcapil → data kependudukan
    b. Kementerian Keuangan → data pajak & ekonomi
    c. Kementerian Pendidikan → data sekolah
    d. Kementerian Kesehatan → data kesehatan
    e. BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan → data jaminan sosial
    f. Lembaga pusat terkait lainnya

Peran Kementrian Sosial
Kemensos bukan pihak yang mendata, melainkan:
1. Mengolah data yang dikirim oleh BPS dan lembaga pusat lainnya
2. Membentuk DTSEN & P3KE
3. Menentukan desil berdasarkan data yang sudah masuk dan algoritma pusat
4. Menyalurkan bantuan sesuai desil yang telah ditetapkan
Artinya: Kemensos tidak menetapkan desil berdasarkan penilaian daerah. Mereka hanya menyalurkan bantuan sesuai hasil perhitungan desil yang sudah masuk ke sistem nasional.

Peran Daerah (Kelurahan/Desa/Pemkab/Pemprov)
Daerah tidak mendata desil dan tidak menentukan desil. Mereka hanya membantu verifikasi, memberi usulan, mengoreksi jika ada data salah, tetapi keputusan akhir desil tetap dari pusat, bukan dari daerah.

Kesimpulan:
Desil adalah pengelompokan kesejahteraan 10 tingkat.
Desil bukan ditentukan oleh kelurahan, desa, pemkab atau pemprov.
Pendataan dilakukan oleh BPS dan berbagai lembaga pusat lainnya.
Kemensos hanya mengolah, menetapkan desil, dan menyalurkan bantuan berdasarkan data yang diterima dari lembaga-lembaga tersebut.
Sistem ini dibuat agar penilaian kesejahteraan seragam secara nasional dan tidak dipengaruhi kepentingan daerah.

Jika bapak/ibu ingin mengetahui masuk desil berapa silakan cek di DI SINI dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

SEMOGA MEMBANTU

 

Diambil dari berbagai sumber